Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru Program Studi Magister Pertanian Tropika Basah (PS-MPTB) Fakultas Pertanian Universitas Mulawarman Tahun Akademik 2026/2027 yang dilaksanakan sebagai proses menyaring calon Mahasiswa sesuai dengan kriteria yang ditentukan. Pelaksanaan proses penerimaan Mahasiswa baru dilakukan melalui beberapa tahap yaitu pendaftaran, seleksi administrasi, seleksi Tes Potensi Akademik (TPA) berbasis komputer , seleksi wawancara dan Tes TOEFL pada UPA. Bahasa. Pendaftaran Mahasiswa baru gelombang I dilaksanakan pada tanggal 13 Maret – 15 Mei 2026 secara online melalui sistem pada laman https://pmb.unmul.ac.id
Jumlah calon Mahasiswa yang mendaftar dan lulus administrasi sebanyak 15 calon dengan pilihan minat Agronomi 4 orang, Agribisnis 5 orang, Proteksi Tanaman 2 orang dan Ilmu Tanah 4 orang . Calon Mahasiswa yang telah lulus seleksi administrasi sesuai dengan syarat dan ketentuan dari PS-MPTB kemudian melaksanakan tahapan selanjutnya yaitu seleksi TPA berbasis komputer pada hari Sabtu (23/5/2026) di Laboratorium Komputer Fakultas Pertanian Universitas Mulawarman. Seleksi TPA berbasis komputer dilaksanakan pada Pukul 08.00 WITA.
Pada hari yang sama pukul 11.00 Wita kegiatan dilanjutkan dengan proses seleksi wawancara di Gedung Pascasarjana Pertanian Ruang Pertemuan 106 lantai 1. Tes wawancara dibagi menjadi beberapa kelompok, dengan masing-masing kelompok 1 penguji wawancara dan diakhiri dengan wawancara dari Koordinator PS-MPTB untuk semua kelompok. Penguji wawancara pada seleksi penerimaan Mahasiswa baru kali ini yaitu: Prof. Dr. Ir. H. Mulyadi, M.Sc., Dr. Ir. Encik Akhmad Syaifudin, M.P., Dr. Odit Ferry Kurniadinata, S.P., M.Si. dan Koordinator PS-MPTB Dr. Ir. Ni’matuljannah Akhsan, M.P.
Pengumuman seleksi gelombang I akan dilaksanakan pada tanggal 8 Juni 2026, Peserta yang dinyatakan lulus selanjutnya akan melakukan registrasi ulang pada Sistem Informasi Akademik (SIA) Universitas Mulawarman pada laman https://ais.unmul.ac.id/index.php/login sehingga calon tersebut secara administrasi terdaftar pada sistem dan dapat memprogramkan kuliahnya pada Kartu Rencana Studi (KRS).



